16 Juni 2011

PILKADA DAN REFLEKSI PEMBANGUNAN DAERAH

Sebuah hajatan besar, ”pesta” demokrasi kembali akan berlangsung di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk kesekian kalinya pula, masyarakat kembali akan dihadapkan pada pertarungan politik para calon dengan trik dan intrik yang manis dan propagandis. Pertanyaan yang paling penting adalah apakah masyarakat bisa menilai secara arif bakal calon yang akan mereka pilih guna memimpin daerah ini hingga lima tahun ke depan dengan pertimbangan yang objektif berdasarkan dinamika daerah yang berlangsung selama ini.

Refleksi Pembangunan Daerah

Sejak disahkan sebagai propinsi sendiri, Bangka Belitung sedikit banyak telah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Banyak sisi-sisi positif yang berkembang di negeri Serumpun Sebalai saat ini. Perkembangan-perkembangan seperti ini merupakan langkah konkrit yang tentu harus tetap dipertahankan. Meski demikian tentunya tetap ada sisi-sisi negatif yang belum tersentuh untuk dilakukan perubahan. Dalam konteks seperti inilah masyarakat dituntut untuk mampu menilai secara arif dan bijak bagaimana mereka memandang berbagai dinamika tersebut guna kepentingan masyarakat di masa yang akan datang.

Ada beberapa aspek yang mungkin perlu diperhatikan oleh masyarakat dalam menilai perkembangan daerah saat ini, antara lain pertama, aspek akomodatif, dalam artian apakah terbentuknya propinsi sendiri saat ini berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat. Ukuran-ukuran dalam aspek ini seperti kesejahteraan, terpenuhinya kebutuhan vital masyarakat, pemberantasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan lain sebagainya.

Kedua, aspek edukatif dan informatif, dalam artian apakah masyarakat telah mendapatkan nilai-nilai edukasi dan kebebasan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan sebagai pendukung utama dalam setiap perkembangan daerah. Ukuran-ukurannya adalah seperti adanya perbaikan dibidang pendidikan, terbukanya akses-akses informasi yang faktual, adanya perubahan pola pikir masyarakat yang lebih baik, dan sebagainya.

Ketiga, aspek akuntabilitas dan refomasi birokrasi, dalam artian apakah pemerintah daerah selama ini telah mampu menciptakan good governance di tingkat lokal. Ukuran-ukuran dalam aspek ini adalah seperti pemerintahan yang bersih dari KKN, transparansi pemerintahan, aksesibilitas, penegakan hukum, dan lain-lain.

Keempat, aspek sosial dan politik, dalam artian apakah bahtera propinsi yang dijalankan selama ini telah mulai mampu menciptakan situasi sosial dan politik yang kondusif bagi masyarakat. Ukuran-ukurannya adalah seperti adanya pendidikan politik bagi masyarakat, bekerjanya lembaga-lembaga sosial dan politik, dan sebagainya. dan…

Kelima, aspek kepemimpinan, dalam artian apakah para pemimpin daerah selama ini pula telah mampu melayani masyarakat secara maksimal dengan penuh tanggung jawab dan memenuhi harapan sebagian besar masyarakat. Ukuran-ukuran dalam aspek ini adalah seperti adanya prioritas pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, kebijaksanaan dalam memimpin daerah, pelaksanaan visi dan misi daerah secara maksimal dan komprehensif, dan lain sebagainya. Untuk menilai secara arif kesemua aspek ini memang tidaklah mudah. Dalam realitasnya, ada masyarakat yang merasa mendapatkan perhatian dan ada pula yang kurang mendapat perhatian. Tentunya keadaan seperti ini hanyalah persoalan waktu dimana masyarakat mendapatkan hak-hak mereka dan harapan-harapan mereka dari pemerintah daerah.

Pilkada dan Momentum Demokrasi Langsung di Tingkat Lokal

Saat ini Pilkada memiliki arti penting dalam rangka mengisi tampuk kepemimpinan suatu daerah. Pilihan untuk melaksanakan Pilkada secara langsung mungkin langkah yang tepat untuk memperoleh penyelenggaraan Pilkada secara demokratis berdasarkan UU No. 32/2004. Meski perdebatan cukup kencang mengenai apakah pemilihan secara langsung adalah upaya terbaik untuk mencapai demokratisasi di daerah, namun pilihan untuk menyelenggarakan Pilkada secara langsung juga perlu dihargai. Mengingat pentingnya arti seorang pemimpin bagi masyarakat. Sehingga persoalan like and dislike, populer and unpopuler menjadi tolak ukur yang terpenting bagi masyarakat, selain kemampuan kepala daerah untuk memimpin daerah ini.

Dengan demikian, Pilkada langsung bisa dikatakan pula dikatakan sebagai sebuah momentum bagi penyelenggaraan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Mengapa demikian? Sebetulnya, dalam berbagai pemilihan apapun, masyarakat hanya dihadapkan pada dua pilihan pokok, yakni memilih atau tidak memilih (golput). Dalam menetapkan pilihanpun masyarakat memiliki kebebasan secara mutlak, tanpa paksaan, pengaruh yang berlebihan, dan sebagainya. Tidak memilih sekalipun merupakan sebuah pilihan. Inilah demokrasi (dalam penerjemahan sederhana) yang menyandarkan pertimbangan pada kesadaran orang per orang.

Bagi pemerintahan daerah yang baru terbentuk seperti Propinsi Kepulauan Babel ini, membentuk kesadaran berpolitik masyarakat berdasarkan kaedah berdemokrasi seperti itu bukanlah hal yang mudah. Perlu keterlibatan yang komprehensif dari stakeholders, dan yang lebih penting adalah adanya komitmen yang tinggi dari berbagai elemen masyarakat, parpol, lembaga-lembaga informal masyarakat dan dari pemerintah daerah sendiri.

Pilkada dan Visi Kedaerahan

Dalam visi propinsi disebutkan bahwa visi propinsi adalah terwujudnya Negeri Serumpun Sebalai yang sejahtera melalui pemerintahan yang amanah dengan meningkatkan kualitas masyarakat serta memberdayakan semua potensi daerah secara arif dan berwawasan lingkungan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (selayang pandang perkembangan pembangunan propinsi kep. Babel). Dalam visi ini paling tidak terdapat empat hal pokok yang menjadi pedoman bagi pemerintah propinsi dalam menjalankan pemerintahannya, yakni pertama, mewujudkan daerah yang sejahtera, kedua, mewujudkan pemerintahan yang amanah, ketiga, meningkatkan kualitas masyarakat, dan keempat, memberdayakan semua potensi daerah secara arif dan berwawasan lingkungan.

Agaknya memang terlalu dini untuk menilai bahwa kesejahteraan di Babel telah terwujud. Setidaknya dari data yang dipaparkan Gub. Prop Kep Babel menyebutkan bahwa masih ada lebih dari 130 ribu atau berkisar 12,6% penduduk Babel yang berstatus miskin. Dalam paparan yang sama, pemerintah propinsi telah menempatkan pengentasan kemiskinan ini sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Ke depan, ini akan menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dibuatkan langkah konkritnya oleh siapapun nanti yang terpilih menjadi kepala daerah.

Mewujudkan pemerintahan yang amanah merupakan persoalan yang cukup kompleks. Yang terpenting dari perwujudan pemerintahan yang amanah adalah persoalan mentalitas dan komitmen pejabat publik, dan orang-orang yang terlibat langsung dalam pemerintahan di berbagai jenjang jabatan. Pemerintahan yang amanah adalah pemerintahan yang bersih dari KKN, berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, bertanggung jawab dan menunjukkan tauladan yang semestinya sebagai seorang pemimpin masyarakat.

Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas masyarakat haruslah dimulai dari adanya perubahan pola pikir masyarakat itu sendiri. Perubahan hanya bisa diperoleh melalui pendidikan yang memadai. Adalah omong kosong kualitas masyarakat bisa meningkat jika masyarakat tidak berpendidikan. Pendidikan dengan demikian harus betul-betul menjadi perhatian yang utama untuk ditingkatkan.

Saat ini dan kedepan, pemerintah propinsi harus betul-betul arif dalam menentukan dan menetapkan apa-apa yang akan menjadi nilai unggulan daerah. Pemberdayaan semua potensi secara arif dan berwawasan lingkungan adalah sebuah keniscayaan. Selain itu pemerintah propinsi juga harus betul-betul memikirkan aspek jangka panjang dari nilai unggulan tersebut. Apakah akan berdampak positif atau justru negatif bagi keberlangsungan ekonomi daerah dan masyarakat. Yang terpenting dari sebuah pemberdayaan adalah kesinambungan atau keberlanjutan. Sebab propinsi ini dibentuk bukan untuk sementara. Ketegasan, ketepatan dan kebijaksanaan dalam menetapkan kebijakan menjadi mutlak dimiliki oleh pemimpin daerah ini nantinya.

15 Juni 2011

MENAKAR KETERPILIHAN KANDIDAT

Sesuatu yang paling menarik dalam setiap suksesi kepala daerah adalah bagaimana memetakan pola dan perilaku memilih masyarakat yang secara de facto sangat berperan dalam keterpilihan seorang kandidat. Sebab, tak jarang seorang kandidat gagal dalam mengukur pola dan perilaku memilih masyarakat ini. Sepertinya terkesan masyarakat mendukung dirinya. Namun dalam perhitungan akhir justru ternyata hanya sedikit masyarakat yang memilihnya. Kecermatan dalam melihat setiap pergerakan menjadi mutlak dimiliki oleh setiap kandidat maupun oleh tim suksesnya.

Keikutsertaan masyarakat dalam pemkada merupakan serangkaian kegiatan membuat keputusan, yakni apakah memilih atau tidak memilih dalam pemilihan. Kalau memutuskan memilih, maka mana yang dipilih? Mengapa masyarakat atau pemilih memilih kandidat tertentu dan bukan yang lain? Pertanyaan ini dapat digunakan dengan lima pendekatan, yakni struktural, sosiologis, ekologis, psikologi sosial dan pilihan rasional (Ramlan Surbakti, 1992: 145-146).

Pendekatan struktural melihat kegiatan memilih sebagai produk dari konteks struktur yang lebih luas, seperti struktur sosial, sistem partai, sistem pemilihan umum (atau pilkada), permasalahan dan program yang ditonjolkan oleh setiap partai. Struktur sosial yang menjadi sumber kemajemukan politik dapat berupa kelas sosial atau perbedaan-perbedaan antara majikan dan pekerja, agama, perberdaan kota dan desa, dan bahasa serta nasionalisme.

Pendekatan sosiologis cenderung menempatkan kegiatan memilih dalam kaitan dengan konteks sosial. Konkretnya, pilihan seseorang dalam pemilihan dipengaruhi latar belakang demografi dan sosial ekonomi, seperti jenis kelamin, tempat tinggal (kota – desa), pekerjaan, pendidikan, kelas, pendapatan dan agama.

Pendekatan ekologis hanya relevan apabila dalam suatu daerah pemilihan terdapat perbedaaan karakteristik pemilih berdasarkan unit teritorial seperti desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Kelompok masyarakat seperti tipe penganut agama tertentu, buruh, kelas menengah, mahasiswa, suku tertentu, subkultur tertentu dan profesi tertentu bertempat tinggal pada unit teritorial sehingga perubahan komposisi penduduk yang tinggal di unit teritorial dapat dijadikan sebagai penjelasan atas perubahan hasil pemilihan.

Pendekatan psikologi sosial digunakan untuk menjelaskan perilaku memilih pada pemilihan berupa identifikasi partai. Konsep ini merujuk pada persepsi pemilih atau partai-partai yang ada atau ketertarikan emosional pemilih terhadap partai atau orang tertentu. Konkretnya partai atau individu yang secara emosional dirasakan sangat dekat dengannya merupakan partai atau individu yang selalu dipilih tanpa terpengaruh faktior-faktor lain.

Pendekatan pilihan rasional melihat kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung dan rugi. Yang dipertimbangkan tidak hanya “ongkos” memilih dan kemungkinan suaranya dapat mempengaruhi hasil yang diharapkan, tetapi juga perbedaan dari alternatif berupa pilihan yang ada. Pertimbangan ini digunakan pemilih dan kandidat yang hendak mencalonkan diri untuk terpilih sebagai wakil rakyat atau pejabat pemerintah. Bagi pemilih, pertimbangan untung dan rugi digunakan untuk membuat keputusan tentang partai atau kandidat yang dipilih, terutama untuk membuat keputusan apakah ikut memilih atau tidak.

Lima pendekatan di atas merupakan suatu model pendekatan yang lazim dalam memproyeksikan bagaimana pola dan perilaku memilih masyarakat. Setiap bentukan politik dan sosial yang terjadi dalam suatu tatanan masyarakat akan memberi pengaruh besar terhadap pola dan perilaku memilih ini. Bagi aktor maupun lembaga politik tentunya pola dan perilaku memilih masyarakat ini akan menjadi cerminan apakah akan membawa keuntungan atau tidak bagi mereka. Perubahan-perubahan akan pola perilaku memilih masyarakat akan sangat mempengaruhi konstelasi politik ke depan.

Rekayasa politik adalah salah satu upaya untuk mempengaruhi keadaan agar lebih menguntungkan secara politis. Banyak cara yang digunakan untuk ini, antara lain misalnya dengan menggiatkan kinerja pada tahun-tahun terakhir bagi mereka yang sudah menjabat (incumbent), atau dengan sering-sering muncul di media massa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat bagi yang incumbent maupun bagi pendatang baru (new comer).

Perliku memilih rakyat Indonesia pada dasarnya masih dipengaruhi oleh faktor sosiologi dan psikologi sosial masyarakat. Mengapa? Hal ini didasarkan pada pertimbangan sebagai berikut. Pertama, relasi sosial yang dihubungkan dengan ikatan keluarga masih sangatlah kentara. Tentunya, antara keluarga satu dengan lainnya akan saling memberikan dukungan dan bantuan jika ada salah seorang dari anggota keluarga mereka yang akan menjadi calon pemimpin daerah. Nilai yang dianut dalam hal ini adalah kebanggaan dan kehormatan keluarga.

Kedua, relasi sosial yang dihubungkan dengan ikatan etnisitas dan agama juga masih cukup besar. Faktanya bahkan tak jarang “dibuat” agar saling bergesekan dan menimbulkan sentimen politik dan sosial yang tinggi. Agama dan etnis dalam beberapa pengalaman pemkada bahkan sering dijadikan rekayasa politik kotor (black campaign). Berdasarkan hal ini, maka nilai yang dianut oleh masyarakat adalah persamaan keyakinan dan karakter lokal.

Ketiga, relasi sosial yang dihubungkan dengan ikatan emosional berdasarkan persamaan organisasi dan sebagainya. Ikatan emosional merupakan suatu hubungan unik yang penekanannya bukan pada ikatan kekeluargaan, agama maupun etnis, namun lebih pada adanya persamaan emosi atau perasaan senasib sepenanggungan dalam suatu wadah tertentu. Ikatan emosional juga berkembang pada persepsi dan asumsi pada individu-individu tertentu yang memiliki kharisma. Jika ikatan emosional seseorang dengan individu tertentu sudah tinggi, akan sangat memungkinkan bagi seseorang untuk memilih individu tersebut tanpa mempertimbangkan lagi faktor-faktor lainnya.

Keempat, politik uang (money politic). Bukan rahasia lagi bahwa money politic masih menjadi salah satu usaha untuk mempengaruhi perilaku memilih masyarakat. Rasionalitas memilih masyarakat berbanding terbalik dengan usaha yang dilakukan oleh para kandidat kepala daerah dengan mengedarkan sebanyak mungkin uang di masyarakat. Problemnya adalah pada sebagian masyarakat masih menganggap lumrah dengan realita ini. Sehingga, pada akhirnya membuka peluang bagi individu-individu tertentu untuk memanfaatkan celah kelumrahan ini.

14 Juni 2011

MAHASISWA, PEMILU DAN CALEG

Pemberitaan di salah satu Surat Kabar Harian Nasional menyebutkan bahwa ada beberapa aktivis dan mantan aktivis mahasiswa 1998 yang mencalonkan atau dicalonkan sebagai Calon Legislatof (caleg). Beberapa nama aktivis tersebut disebutkan beserta partai politik yang mencalonkannya. Diberitakan pula bahwa sebagian besar mereka adalag caleg jadi. Artinya kemungkinan besar jika parpol yang mencalonkan mereka menang di suatu daerah pemilihan dimana mereka dicalonkan, mereka bisa masuk dalam jajaran elit legislatif.

Tidak ada yang salah dalam pemberitaan tersebut. Setiap warga negara Indonesia berhak berbuat seperti itu. Dan mahasiswa juga warga negara. Oleh karena itu, sebagai mana warga negara lainnya, mahasiswa juga memiliki hak yang sama untuk bisa mencalonkan atau dicalonkan sebagai caleg dari parpol manapun yang mereka kehendaki. Secara pribadi saya menilai bahwa memang diperlukan keterlibatan mahasiswa dalam lembaga legislatif. Hal ini nantinya berkaitan dengan peran mereka sebagai pengontrol kekuasaan dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya menilai langkah tersebut cukup efektif dengan menempatkan mahasiswa menjadi bagian dalam lembaga legislatif dan terlibat secara langsung dalam setiap proses pembuatan kebijakan negara. Dengan demikian, maka idealisme perjuangan yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat bisa dicapai melalui mekanisme pembuatan kebijakan. Ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi politisi mahasiswa untuk semakin memainkan peranannya ke depan sebagai front terdepan yang mengusung kepentingan masyarakat.

Namun dibalik itu semua, saya melihat ada dampak negatif yang cukup besar yang akan dihadapi politisi mahasiswa sebagai konsekuensi logis dari keterlibatan mereka dalam politik praktis. Kekhawatiran saya bahwa dampak negatif terbesar yang kemungkinan akan dirasakan oleh politisi mahasiswa nantinya adalah terjadinya

Degradasi Idealisme.

Seperti yang kita ketahui, dunia politik praktis adalah dunia hitam putih. Dunia yang memandang semua hal adalah politis, sehingga apabila ada ungkapan semua orang adalah musuh yang harus dilawan, tidak sepenuhnya salah. Dunia politik praktis adalah pragmatis yang hampir semuanya bermuara pada bagaimana caranya seseorang memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Kekhawatirannya adalah mahasiswa belum mampu menghadapi kenyataan-kenyataan politik praktis di parlemen dan belum siap memasuki dunia tersebut, dan saya bisa memastikan bahwa politisi mahasiswa secara tidak sadar akan terseret ke dalam logika dan alur seperti itu. Kalau sudah demikian, maka idealisme-idealisme yang terbangun sejak awal, dengan sendirinya akan terdegradasi dari pikiran dan perjuangan. Kalau begitu, apa bedanya mahasiswa dengan politisi biasa?

Selama ini mahasiswa dikenal dengan gerakannya yang revolusioner dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Semua orang tahu, catatan sejarah gerakan mahasiswa selalu ditulis dengan tinta emas karena gerakannya selalu membawa perubahan yang mendasar. Apakah kemudian terjadinya pergeseran dalam perspektif gerakan mahasiswa dari revolusioner ke sedikit kompromistis akan menorehkan sejarah baru dan juga membawa perubahan mendasar pada kepentingan masyarakat? Saya pribadi menilai pesimis hal tersebut akan terjadi. Terlebih proporsi mahasiswa yang akan duduk di parlemen nantinya tidak terlalu signifikan.

Bila memandang dari sudut kompetensi, kemampuan politisi mahasiswa jelas tidak diragukan. Namun posisi dan signifikansi kedudukan juga menjadi penting untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya mengkhawatirkan posisi mahasiswa tidak memiliki pengaruh apapun dalam lembaga dan kedudukannya hanyalah sebagai pelengkap dalam struktur kelembagaan, dan tidak secara fungsional kelembagaan. Statement ini bukanlah tanpa dasar. Dalam banyak kasus, suara mahasiswa yang bermain di luar panggung politik praktis jarang sekali didengarkan, boro-boro disalurkan. Apalagi jika mahasiswa bermain di dalam dan menjadi bagian di dalam sistem, boleh jadi suara mahasiswa hanya dijadikan sekedar ungkapan tanpa makna yang berarti. Di dalam dunia politik praktis tidak ada jaminan hal tersebut mustahil terjadi.

Saya kira, untuk menilai atau mengukur seberapa jauh peluang politisi mahasiswa agar keterlibatannya di parlemen dapat dipandang signifikan bagi suatu perubahan dan perjuangan bagi kepentingan rakyat, dapat dilihat dalam dua indikator. Pertama, tingkat kinerja politisi mahasiswa di lembaga legislatif. Kedua, tingkat dukungan yang diberikan kepada politisi mahasiswa dalam setiap proses pembuatan kebijakan.

Faktor kinerja merupakan satu persoalan yang penting yang perlu mendapat perhatian serius oleh politisi mahasiswa, selain faktor dukungan juga sangat penting sebagai satu persoalan yang lain. Kinerja berarti bagaimana politisi mahasiswa mampu menerapkan cara kerja secara profesional, menghargai segala hal, termasuk kepercayaan yang dibebankan kepada mereka, loyal terhadap pemimpin yang benar, bertanggung jawab, menjalankan fungsi dengan sebaik-baiknya, dan yang terpenting adalah berorientasi pada tujuan ideal, yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat. Selain itu, dukungan juga sangat penting sebagai spirit bahwa dalam setiap pembuatan kebijakan yang melibatkan rakyat, mereka tidak berjalan sendiri. Dukungan juga menandakan adanya legitimasi terhadap posisi dan kedudukan politisi mahasiswa di lembaga legislatif.

Saya kira persoalan keterlibatan mahasiswa secara langsung di parlemen berdasarkan kedua indikator ini perlu diperdebatkan. Setidaknya mempertanyakan, pertama, apakah ada jaminan bahwa keterlibatan mahasiswa secara langsung nantinya tidak akan menyeret politisi mahasiswa ke dalam jalur pragmatis, dan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip idealisme perjuangan. Kedua, apakah politisi mahasiswa mampu mengkinerjakan dirinya di tengah-tengah dunia politik praktis yang penuh intrik, manuver, dan tekanan politik. Ketiga, apakah terdapat dukungan politik yang cukup besar atas keterlibatan tersebut, dan apakah dukungan tersebut sudah cukup untuk melegitimasi apapun yang akan dilakukan oleh politisi mahasiswa nantinya dalam konteks pembuatan kebijakan negara. Namun demikian, kita tetap berharap ada sedikit perubahan dari keterlibatan mahasiswa di parlemen nantinya.

Kepemimpinan Dalam era Demokrasi

Salah satu pondasi dasar dari pandangan dan pemikiran demokrasi adalah kemajemukan dan menghargai perbedaan. Selain itu, Demokrasi juga dipandang sebagai nilai bersama suatu bangsa dalam membangun sistem pemerintahan negara yang bersumber dari rakyat. Dengan kata lain, demokrasi menjadi sebuah pre-skripsi yang bermuatan nilai moral dan menjadi sebuah norma. Keberhasilan suatu bangsa dan suatu negara tidak hanya diukur dari neraca perekonomian, tingkat kesejahteraan dan pendidikan, tetapi juga diukur melalui seberapa jauh suatu bangsa dan negara melaksanakan demokrasi dengan bentuk tertentu dari demokrasi yang dianggap sebagai bentuk ideal sebagai patokan ukuran keberhasilan pelaksanaan demokrasi.

Untuk memahami demokrasi, ada dua pendekatan yang sering digunakan para ilmuwan politik. Pertama, secara normatif dimana demokrasi dipahami sebagai sesuatu yang secara ideal hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh suatu negara (demokrasi diartikan sebagai tujuan atau resep tentang bagaimana demokrasi itu seharusnya). Pengertian umum ini dapat dilihat dari ungkapan bahwa demokrasi itu adalah pemerintahan oleh rakyat dari rakyat dan untuk rakyat.

Kedua, secara empiris dimana demokrasi berkenaan dengan perwujudannya dalam kehidupan politik praktis dan sistem politik yang ada. Banyak teori tentang demokrasi itu berada pada tingkat normatif, sementara literatur tentang demokratisasi dicirikan oleh pendekatan empiris. Kriteria-kriteria untuk melihat sebuah bentuk pemerintahan demokratis atau tidak bersumber pada pendekatan empiris ini. Walaupun penerapan demokrasi di beberapa tempat melahirkan bentuk demokrasi yang beragam, akan tetapi ada kriteria universal yang berlaku bagi semua tempat yang melaksanakan demokrasi.

Kriteria universal untuk mengukur demokrasi itu dapat dibagi menjadi lima (Afan Gaffar, 2000: 7) yaitu:

1. Akuntabilitas.

Setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya.

2. Rotasi kekuasaan.

Dalam demokrasi peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada dan dilakukan secara teratur serta damai. Tidak hanya satu orang yang selalu memegang jabatan sementara peluang orang lain tertutup sama sekali.

3. Rekrutmen politik terbuka.

Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan adanya suatu sistem rekrutmen politik yang terbuka. Artinya setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengisi suatu jabatan politik dengan dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan tersebut

4. Pemilihan umum.

Dalam suatu negara demokrasi pemilu dilakukan secara teratur dan setiap warga negara yang sudah cukup dewasa mempunyai hak untuk dipilih serta memilih tanpa ada rasa takut atau paksaan dari orang lain.

5. Menikmati hak-hak dasar.

Setiap warga masyarakat dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk didalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk menikmati kebebasan pers, dan hak untuk berkumpul dan berserikat.

Dalam segala bentuk pemerintahan, demokrasi tentunya merupakan suatu bentuk yang paling baik, atau paling tidak ia memiliki kelemahan paling sedikit dibandingkan bentuk pemerintahan lainnya. Bentuk pemerintahan yang demokratislah yang menjadi substansi dari reformasi dan menjadi kehendak segenap rakyat Indonesia, termasuk pula model kepemimpinan yang hendak diselenggarakan didalamnya. Persoalannya, di tengah derasnya arus demokratisasi ala barat saat ini, bagaimana sebetulnya konsep kepemimpinan yang berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi yang bersumber dari nilai dan norma yang dianut oleh Bangsa Indonesia? Penjabaran dari konsep ini nantinya diharapkan akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kepemimpinan Indonesia di era demokrasi.

10 tahun telah berjalan sejak reformasi semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara digulirkan, dinamika kehidupan sosial dan politik bangsa saat ini kembali memanas, seiring Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan di tahun 2009 mendatang. Pasang surut nilai kepercayaan masyarakat terhadap tatanan politik yang ada dan kepemimpinan yang diselenggarakan terus terjadi. Salah satu sumbernya adalah dimana konstelasi sosial politik yang dilahirkan selama ini, dirasakan masih jauh dari harapan masyarakat secara luas. Malah tak jarang masyarakat dihadapkan pada suatu kondisi yang serba sulit. Infrastruktur dan regulasi yang masih semrawut, degradasi moralitas, sistem politik yang tidak stabil, dan sebagainya adalah kondisi-kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini. Karena itu, wajar apabila kemudian masyarakat menuntut perlunya perbaikan dan perubahan yang lebih mendasar dan berkepentingan bagi semua orang.

Salah satu yang membuat ‘cedera’ bangsa Indonesia saat ini belum sembuh secara total diantaranya adalah masyarakat belum menemukan “satria piningit” (pemimpin) yang mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih berarti. Persoalan mendasar dari fenomena tersebut adalah terjadinya degradasi kepercayaan (trusting leader) terhadap pemimpin negara. Alasan sederhana yang dikemukakan adalah pemimpin yang pernah lahir dan sebelumnya dipercaya rakyat, tidak mampu mengangkat kehidupan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Bahkan dalam pandangan sebagian rakyat Indonesia, justru pemimpin-pemimpin yang ada semakin membawa keterpurukan yang sudah terjadi sebelumnya.

Secara sederhana, pemimpin bisa diartikan sebagai seseorang yang dipercaya oleh para pengikutnya (konstituen) untuk mengatasi persoalan yang menyangkut kepentingan orang banyak, memiliki responsibility yang tinggi, memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas, bermoral, tangguh dan berani menghadapi tantangan apapun, disayangi dan disenangi oleh para pengikutnya, dan mampu membawa lembaga atau institusi yang dia pimpin menuju perubahan yang konstruktif. Manifestasi dari seorang pemimpin adalah dia tidak hanya seorang manajer yang handal, namun juga seorang perencana yang baik, melakukan proses kerja secara maksimal dan mampu menunjukkan hasil yang memuaskan banyak pihak. Dan yang terpenting adalah memiliki banyak cara untuk menghadapi persoalan yang timbul. Karena itu, bila dihubungkan dengan sosok pemimpin Indonesia saat ini, kemampuan-kemampuan seperti di atas sepenuhnya belum dimiliki.

Konsepsi dan logika kepemimpinan di era demokrasi Indonesia sekarang mungkin sangat beragam. Hal ini disebabkan konstruksi pemikiran (logika) tentang pemimpin yang dibangun selama ini juga bervariasi antara satu dengan lainnya. Hal tersebut juga tidak terlepas dari pengaruh budaya dari masyarakat atas model kepemimpinan yang mereka pandang. Model kepemimpinan masyarakat Jawa berbeda dengan model kepemimpin masyarakat Sumatera, juga berbeda dengan model kepemimpin masyarakat di daerah lainnya. Di Jawa, misalnya, mereka menganggap kepemimpinan merupakan proses yang sakral dan tunggal. Karena itu, model yang dibentuk lebih didasarkan pada trah dan hubungan keluarga. Anggapan bahwa pemimpin dilahirkan oleh keluarga pemimpin tetap mendominasi ranah berpikir masyarakat. Konsepsi seperti demikian bisa kita lihat dalam model kepemimpinan yang dijalankan mantan Presiden Suharto beberapa tahun yang lalu.

Hal ini bertentangan dengan konsepsi model kepemimpinan demokrasi yang mensyaratkan adanya sirkulasi kepemimpinan. Setiap orang memiliki peluang yang sama untuk menjadi pemimpin. Dalam konsepsi kepemimpinan demokrasi, logika yang dipakai sebagian besar adalah pengetahuan dan keluasaan wawasan, dan bukan berdasarkan trah dan hubungan kekeluargaan.

Sayangnya, kecenderungan masyarakat Indonesia masih menganggap persoalan kepemimpinan merupakan ranah yang hanya bisa dimasuki oleh sebagian kecil orang. Dalam kepercayaannya, mereka merupakan orang-orang pilihan dari Sang Maha Pencipta, dan dilahirkan untuk menjadi seorang pemimpin dalam masyarakat. Persoalan simbolisasi juga merupakan satu hal yang penting bagi kepercayaan yang dianut masyarakat. Simbol-simbol yang dibawa oleh seorang pemimpin sangat berbeda dengan simbol yang dibawa masyarakat awam.

UPAYA MEMBANGUN KESADARAN BERSAMA

Perkembangan Indonesia dewasa ini telah sampai pada tahap yang cukup memprihatinkan. Kemelut kehidupan kian mencekam, seiring laju pembangunan yang terus menerus digulirkan oleh pemerintah. Fenomena-fenomena klasik tentang kondisi masyarakat yang pada beberapa tahun silam sempat mengalami kemajuan, kini hadir kembali dan memenuhi hampir pada setiap wacana tentang pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun beginilah realitas, ada kalanya kita berbangga dengan upaya yang telah dilakukan sehingga mampu mengangkat sedikit martabat dan derajat, tetapi di waktu lain keadaan itu merupakan kenyataan pahit yang harus dihadapi.

Fenomena-fenomena sosial, seperti kemiskinan, kelaparan, penyakit, degradasi lingkungan, dan sebagainya, hampir setiap hari menjadi head line pada setiap wacana di Indonesia khususnya, dan juga di negara-negara dunia ketiga. Hampir setiap hari kita selalu mendengar dan melihat bagaimana realitas kehidupan seperti di atas mengisi ruang-ruang pembicaraan dan selalu diangkat sebagai problema yang ingin diselesaikan. Tidak hanya itu, berbagai teori pun banyak dimunculkan untuk sekedar memberi penjelasan tentang kenyataan tersebut. Apapun itu, tetap saja kondisi di atas adalah realitas dan merupakan masalah sosial yang mau tidak mau, suka atau tidak suka harus dicari penyelesaiannya.

Ibarat telur dengan ayam, mana yang keluar duluan, begitulah menganalogikan antara kemiskinan, kelaparan, dan sebagainya dengan pembangunan yang diselenggarakan. Seringkali kita terkecoh ketika menentukan mana sebab dan mana akibat. Apakah pembangunan dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah sosial di atas atau justru pembangunanlah yang menyebabkan masalah-masalah tersebut. Taruh saja sebagai contoh, kebijakan untuk menyebarkan penduduk dengan program transmigrasi. Transmigrasi merupakan kebijakan pemerintah untuk tidak hanya menyebarkan penduduk dari suatu tempat yang padat ke tempat lain yang lebih jarang penduduknya, tetapi juga membuka jalan bagi individu-individu yang bersedia mengikuti kebijakan tersebut untuk mendapatkan kesejahteraan di tempat yang baru. Sepintas memang kebijakan ini memberi harapan, namun di sisi lain ternyata membawa dampak yang cukup besar bagi faktor-faktor yang lain.

Memang tidak ada yang salah dengan kebijakan tersebut, semua bisa dilaksanakan dengan lancar, meski pada awalnya dilakukan dengan sedikit “pemaksaan”. Hanya saja cara yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program tersebut belum memberikan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Misalnya dengan melalui penyadaran dan memberikan bekal pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mengelola kehidupan nantinya di tempat yang baru. Ibarat memberi ikan bukan kail, setiap transmigran sudah disediakan lahan, perumahan, dan peralatan yang cukup untuk mengolah lahan. Setelah itu silahkan melakukan sendiri entah bagaimana caranya. Padahal kita ketahui bersama bahwa ternyata tidak semua transmigran memiliki kemampuan untuk mengelola penghidupan seperti itu. Sehingga pada akhirnya tidak sedikit yang kembali ke daerah asal karena mereka tidak bisa berbuat banyak di tempat tersebut, meski tidak bisa kita pungkiri bahwa tidak sedikit pula yang memperoleh keberhasilan.

Belum dampak lain yang timbul akibat penerapan kebijakan tersebut. Kita contohkan saja, misalnya adalah penebangan hutan guna membuka lahan baru bagi para transmigran, dan pada akhirnya mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada kondisi hutan. Keadaan ini masih terus berlanjut, cuma bedanya pengrusakan hutan dilakukan oleh para transmigran itu sendiri. Dampak lain seperti menciptakan kembali masalah kemiskinan, akibat tidak berhasil di tempat baru dan juga tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk memulai kehidupan lain yang baru. Dan kalaupun bisa juga tidak menyebabkan perubahan yang signifikan.

Setiap usaha yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang ada dengan berbagai kebijakan sebagai proses pembangunan haruslah disyukuri dan di dukung. Namun perlu diingat juga bahwa segala implementasi pembangunan yang diselenggarakan tidak akan mencapai tujuan secara maksimal apabila tidak diimbangi dengan kesadaran penuh masyarakat akan arti penting pembangunan itu sendiri. Pemerintah juga tidak bisa menyalahkan masyarakat apabila pada setiap implementasi kebijakan pembangunan kurang mendapatkan antusiasme masyarakat, sebab secara sosiokultural, masyarakat Indonesia secara mayoritas masih seperti itu. Justru peran pemerintah diharapkan lebih besar untuk mengatasi kurangnya antusiasme masyarakat terlebih dahulu, sebelum melaksanakan program-program pembangunan itu sendiri.

Karena itu upaya tersebut bisa dilakukan secara optimal apabila pemerintah mampu melibatkan masyarakat di dalamnya. Dalam artian bahwa keterlibatan masyarakat tidak sebatas hanya pada implementasi pembangunan itu sendiri, namun juga pada proses perencanaan sebelum pembangunan dilaksanakan. Sehingga, dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan, tujuan untuk mendapatkan kesadaran dan antusias masyarakat terhadap pembangunan bisa dicapai. Penting bagi pemerintah untuk selalu bersikap transparan terhadap setiap proses pembangunan, dan yang lebih penting lagi adalah akuntabiltas harus tetap dijunjung tinggi supaya masyarakat merasa percaya dan yakin bahwa pembangunan yang akan diselenggarakan betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan bertujuan mengatasi masalah-masalah sosial yang ada.

Selain itu, usaha lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk memperoleh kesadaran penuh masyarakat terhadap setiap proses pembangunan adalah dengan memberikan pendidikan yang layak bagi seluruh masyarakat yang ada di tanah air ini, tanpa terkecuali. Boleh jadi hal ini telah dilakukan, namun apakah pemerintah telah memikirkan bahwa pendidikan yang diberikan sudah betul-betul mampu membuka kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembangunan? Lalu pendidikan seperti apa yang mampu membuka kesadaran masyarakat? Menurut hemat saya, model pendidikan yang mampu membuka kesadaran masyarakat adalah model pendidikan partisipatoris. Model pendidikan partisipatoris artinya pendidikan yang bertumpu pada keaktifan, kekritisan dan sebagainya serta lebih menilai proses daripada hasil akhir. Pendidikan partisipatoris berarti pula membuka peluang pada setiap orang untuk terlibat dan merasa dipentingkan dengan banyak hal serta bersifat dialogis ketimbang monolog seperti yang masih berlangsung hingga sekarang.

Kesadaran masyarakat memang memiliki batasan yang sangat luas, namun apabila masyarakat telah diarahkan dengan pendidikan yang layak, maka saya yakin dengan sendirinya masyarakat akan memahami dan menyadari akan pentingnya pembangunan bagi mereka sendiri. Selain itu perlu diingat pula bahwa dengan kondisi realitas yang ada saat ini, dengan segala keterbatasan dan kekurangan, tidak kemudian menjadi alasan untuk tidak melakukan apapun. Masalah tetap harus diatasi bagaimanapun keadaannya. Untuk itu, prioritas permasalahan harus menjadi perhatian utama pemerintah agar nantinya tidak ada yang merasa dirugikan atas proses pembangunan yang dilaksanakan.

Tujuan pembangunan millennium Indonesia yang hendak dicapai pada tahun 2015 boleh jadi merupakan target yang wajar dan masuk akal selama proses yang diselenggarakan betul-betul konsisten dengan tujuan yang ditetapkan. Konsistensi ini penting sebab mustahil pembangunan millennium atau apapun itu dapat dilaksanakan tanpa adanya keinginan yang kuat dan niat yang tulus untuk menjalankannya. Namun target tersebut menjadi muluk dan berlebihan apabila instrumen-instrumen yang dilibatkan dan komponen-komponen yang diikuitsertakan tidak memiliki jiwa yang kuat untuk memulai suatu perubahan. Bukan hanya terhadap masyarakat, tetapi juga terhadap pemerintah sebagai penyelenggaraan pembangunan. Setiap komponen, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat, harus berjalan selaras dan mampu mengimbangi antara satu dengan lainnya. Sinergi pikiran dan tindakan harus dimunculkan agar dalam prosesnya nanti tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa mengakibatkan perselisihan dan perpecahan.

Tujuan hanyalah hasil akhir yang hendak dicapai, apakah sesuai atau tidak dengan harapan. Oleh karena itu prosesnya perlu diawali dengan perencanaan yang matang, berupa visi dan misi yang jelas, cara implementasi, prosesnya, waktu dan target, kemudian dilakukan perhitungan dan estimasi pencapaian tujuan berdasarkan prioritas-prioritas yang ditetapkan. Selanjutnya adalah manajemen sumber daya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan suatu program pembangunan, hingga pada akhir pencapaian tujuan, semua ini harus betul-betul diproses secara mantap dan terarah.