18 Oktober 2011

Mengapa Rustam Effendi Dipilih oleh Gubernur Babel Incumbent.

Tidak mengejutkan sebetulnya jika pada akhirnya Gubernur Eko Maulana Ali, sang incumbent menjatuhkan pilihan politiknya kepada Saudara Rustam Effendi sebagai pasangannya nanti di pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2012. Hal ini memang sudah diprediksi sejak awal bahwa diantara 3 calon yang diajukan oleh incumbent ke DPP Golkar, yakni Rustam Effendi (PDIP), Darmansyah Husein (PAN) dan Abdullah Ma’aruf (PPP), incumbent lebih memilih Rustam Effendi. Apa pertimbangan politiknya?

Secara garis besar, menjatuhkan pilihan untuk menjadi pasangan tentu didasari oleh dua pertimbangan penting, yaitu pertimbangan strategis dan advantage (keuntungan yang didapat). Pertimbangan strategis tentu bertujuan untuk agar salah satu pasangan bisa menempatkan diri dan menentukan elektabilitas secara besar. Sementara, pertimbangan advantage (keuntungan yang didapat) tentu selaras dengan dengan tujuan yakni mendapatkan suara sebesar-besarnya dan memenangi pemilihan. Namun, dalam kasus mengapa Rustam Effendi yang dipilih incumbent, ini tak hanya didasarkan pada dua pertimbangan tersebut. Tapi juga faktor tekanan politik dan usaha mereduksi (baca: mengacaukan) isu yang paling banyak memperoleh perhatian masyarakat babel, khususnya masyarakat Belitung saat ini.

Incumbent boleh jadi memiliki kepercayaan diri tinggi. Secara, popularitas dan kekuatan financial berada dipihaknya. Oleh karena itu, faktor siapa yang menjadi pasangannya sebetulnya hanya karena didorong “konvensi kesetaraan” dalam jabatan gubernur dan wakil gubernur saja. Namun pantas untuk dicermati bahwa bagi masyarakat Belitung, “konvensi kesetaraan” menjadai terabaikan jika pasangan yang dipilih juga bukan bagian penting dalam masyarakat, baik dalam isu-isu yang berkembang saat ini, akseptabilitas (penerimaan) oleh masyarakat dan kinerja (track record) sebagai apa statusnya saat ini. Pertanyaannya, kan, apakah Rustam sebagai pasangan incumbent memenuhi semua ekspektasi ini?

Di editorial Spirit of Berehun BFM Senin, 17 Oktober kemarin saya sudah menyampaikan, situasi politik menjelang pilgub saat ini sudah mulai menapaki ekskalasi yang signifikan. Mereka yang semula berkubang dalam kerja ekonomi pertambangan namun juga eksis di politik mulai mengganti jubahnya menjadi berjubah malaikat. Sama juga dengan elit-elit politik yang selama ini mengisi pundi-pundi kekayaannya dari pertambangan dan kongkalikong dengan cukong-cukong kapal isap dan TI Apung ikut pula berbenah mengganti jubahnya menjadi “putih” dan “suci”. Mengapa? Karena memang isunya strategis untuk meraih simpati publik.

Saya yakin, semua calon membaca situasi ini dan berusaha membangun strategi yang paling jitu bagaimana agar simpati dan pilihan masyarakat jatuh padanya. Namun, akankah strategi ini berhasil jika menyorot pada pasangan incumbent Eko Maulana Ali dan Rustam Effendi? Hmmm….terus terang saya tidak begitu yakin.

Saya telah utarakan di atas bahwa pertimbangan incumbent memilih Rustam Effendi juga berdasarkan pertimbangan tekanan politik dan usaha mereduksi isu kapal isap dan penambangan laut yang sekarang paling disorot masyarakat. Begini, konon terdengar kabar-kabar burung, pilihan incumbent terhadap Rustam lebih karena tekanan arus bawah (kader) dan elit politik PDIP kepada incumbent untuk segera menentukan pasangannya dalam Pilgub 2012 nanti. Maaf yah…kalo salah. Namanya juga kabar burung hahaha…hahaha…haha…. Hanya, kenapa bukan Darmansyah Husien atau Abdullah Ma’aruf? Dalam analisa saya, Pak Darman ini mungkin karena sudah ngomong pengen maju jadi Babel 1, bukan Babel 2. Jadinya gak dipilih. Sementara, bukan juga Pak Ma’aruf, yah, mungkin karena memang tidak populer di mata masyarakat Belitung hehehe.

Tapi apakah Rustam layak juga, terutama ketika mengaitkannya dengan kinerja, track record serta perhatian politiknya selama ini, terutama terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat Belitung? Jika memang ada, kok, saya belum pernah yah melihat dan mendengarkan perkembangan positif atas kinerja, kompetensi track record dan perhatian politik beliau. Taruh contoh kasus kapal isap dimana sejak 2010 lalu hingga sekarang terus memperoleh penolakan dari masyarakat Belitung. Dimana posisinya saat itu? Saya hanya berusaha menyodorkan fakta saja. Siapa tahu ada yang mampu menunjukkan bukti nyata atas kinerja, track record dan perhatian beliau terhadap kasus tersebut. Kalo incumbent, sih, sudah gak usah diomongin kali yah… Udah tahu sama tahulah haha…haha…haha.

Saya tak ingin berandai-andai. Namun, jika saja pada pemilihan nanti ini pasangan ini bisa memperoleh kemenangan, apakah yakin tidak berniat untuk memasukkan kapal isap ke perairan Belitung dan tidak mengizinkan penambangan di laut Belitung? Jawabnya adalah pilih yang benar-benar memiliki komit atas kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. Yang memiliki visi dan integritas. Yang terbukti dalam kapasitas, kapabilitas dan akuntabilitas. Bukan mereka yang merubah jubah hitam dengan jubah malaikat dalam sekejap demi meraih simpati lalu kemudian meninggalkan harapan masyarakat begitu saja, demi orientasi kekuasaan dan kekayaan dengan merusak dan menghancurkan perairan dan laut Belitong.

Terakhir, perairan kita, laut kita Belitong tercinta tidak mungkin dijaga oleh mereka yang tidak punya kepedulian, nurani, perhatian dan hanya mementingkan kekayaan, kekuasaan dan diri sendiri beserta kroni-kroninya. Kita, masyarakat Belitong, inilah yang mampu dan harus menjaganya dengan segala upaya. KEPENTINGAN KITA MASYARAKAT BELITONG hanya bisa diraih dengan memilih pemimpin yang tepat dan cerdas. Apakah kita tak mampu menentukan siapa pemimpin yang jelas-jelas memiliki komitmen untuk menjaga laut dari perairan kita dari kapal isap dan penambangan laut dan siapa yang hanya berpura-pura, pura-pura baik, pura-pura menolak, pura-pura tak bersalah dan pura-pura dirinyalah yang dapat menjadi pemimpin sejati? HAYO KITA TENTUKAN DENGAN CARA MEMILIH SECARA CERDAS….

Pilgub dan Simpati Tolak Tambang Laut

Sedikit kabar gembira ketika Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Fadel Muhammad, mengungkapkan himbauannya agar Laut Babel, khususnya Perairan Belitung bebas dari segala penambangan laut. Tentu ini cukup melegakan. Ditengah perjuangan masyarakat untuk menolak segala bentuk penambangan laut dengan menggunakan kapal isap dan TI Apung, keinginan ini ternyata lebih didengarkan dan direspon oleh Pemerintah Pusat.

Kemelut penambangan laut terus berdinamika dalam babak-babak baru. Pihak perusahaan pertambangan yang mayoritas didukung oleh para kepala daerah saat ini vis a vis (berhadapan) dengan masyarakat kecil, para nelayan, petani, pelaku pariwisata dan masyarakat biasa yang ingin menjaga kelestarian laut dan segala apa yang ada dibawahnya dari kehancuran. Lalu mengapa masyarakat harus diintimidasi dengan kekuasaan dan ketidakberpihakan karena menjaga sejengkal laut dan daratnya dari kehancuran tersebut?

Ingat pemilihan gubernur Babel akan dilaksanakan beberapa bulan lagi. Akan muncul manusia-manusia berwajah malaikat yang semula begitu getol membela dan mempertahankan prinsip bahwa Babel memiliki potensi timah yang besar dilaut. Karena itu harus diambil dan jika perlu diobok-obok bagaimanapun caranya. Mengenai cara tentu masih segar diingatan kita bagaimana mereka, sang pemimpin di negeri Laskar Pelangi ini, menggunakan berbagai cara dan upaya biar terlihat masuk akal. Dengan ingin membangun Dolphin Island-lah, lalu berubah menjadi Pantai Indah Belitung saat ini. Dengan membuat sistem zoning-lah, mana bagian yang boleh ditambang dan mana yang tidak. Ada pula yang seolah-olah menyerah tak mampu berbuat apa-apa karena wilayah laut yang ingin ditambang adalah Kuasa Penambangan (KP) pihak perusahaan. Dan ada juga yang menganggap moratorium penambangan, khususnya di laut tidak perlu dilakukan karena dianggap masih bernilai ekonomis tinggi, meski sudah paham betul bagaimana kehancuran terjadi di depan mata… Astaqfirullah.

Pilkada memang merupakan ajang mengadu strategi demi meraih simpati. Begitu banyak pemimpin dan mereka yang mengisi pundi keuangannya melalui penambangan, tiba-tiba berubah menjadi tidak kompromis dengan penambangan laut, menolak kapal isap dan TI Apung. Teman, kecerdasan kita dalam melihat mana yang rubah dan mana yang domba dipertaruhkan. Sebab, ingat pilkada mau berlangsung dan itu menentukan masa depan kita, masyarakat Babel hingga 5 tahun mendatang.

Ungkapan Menteri Perikanan dan Kelautan RI merupakan momentum untuk benar-benar bebas, tak hanya dari kebijakan tetapi juga dari niatan untuk melakukan penambangan di perairan Babel, khususnya Belitung. Kita membutuhkan calon gubernur yang berkomitmen sangat tinggi untuk itu. Adakah yang bisa dan mampu? Mestinya ada karena tidaklah sulit untuk melaksanakannya. Namun sangsi, apakah para politisi wajah lama dan yang masih menjabat mampu dan mau melaksanakannya? Hahaha…sulit untuk menduga-duga jika bukan karena sudah bisa ditebak arahnya.

Masyarakat tak butuh calon yang pura-pura, pura-pura baik, pura-pura menolak, pura-pura tak bersalah dan pura-pura dirinyalah yang dapat menjadi pemimpin sejati. Kita membutuhkan penyegaran tentang siapa yang pantas memimpin Babel kedepan. Yang memiliki komit atas kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. Yang memiliki visi dan integritas. Yang terbukti dalam kapasitas, kapabilitas dan akuntabilitas. Bukan mereka yang merubah jubah hitam dengan jubah malaikat dalam sekejap demi meraih simpati lalu kemudian meninggalkan harapan masyarakat begitu saja, demi orientasi kekuasaan dan kekayaan dengan merusak dan menghancurkan perairan dan laut Belitong dan Bangka. Satukan hati dan pilihan, sebab hanya kita yang pantas untuk menentukan siapa yang mampu memimpin kita.

19 Juni 2011

Partisipasi Politik dan Partai Politik

Prof Miriam Budiardjo menyatakan bahwa partisipasi warga negara di dalam politik dan kebijakan publik merupakan prasyarat bagi penyelenggaraan demokratisasi di negara manapun. Beliau mendifinisikan partisipasi politik sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, melalui pemilihan kepala negara dan mempengaruhi kebijakan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu partisipasi politik yang biasanya diikuti oleh seseorang atau kelompok adalah dengan menjadi anggota/partisan suatu partai politik. Adapun tujuan seseorang berpartisipasi dalam politik adalah untuk dapat melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan agar terjadi perubahan dalam kebijakan pemerintahan.

Berbagai pendapat dan asumsi para ilmuwan politik mengenai partisipasipun beragam. Namun secara umum mengutarakan hal yang tidak terlalu berbeda, yakni adanya keikutsertaan dan keterlibatan setiap warga masyarakat di dalam kehidupan politik. Di negara-negara penganut demokrasi, beliau menyatakan bahwa partispasi politik adalah basis di dalam penyelenggaraan kekuasaan. Artinya, partisipasi politik menentukan kebasahan suatu pemerintahan. Karena pada dasarnya, di dalam demokrasi yang tertinggi adalah kedaulatan rakyat. Di dalam negara-negara demokratis umumnya juga dianggap bahwa lebih banyak masyarakat berpartisipasi, maka kualitas demokrasi akan lebih baik.

Ada ilmuwan yang beranggapan bahwa partisipasi bersifat sukarela, seperti yang ada dalam demokrasi masyarakat barat. Herbert Mc Closky, Gabriel Almond, Norman H. Hie dan Sidney Verba adalah ilmuwan-ilmuwan yang berada pada posisi ini. Namun ada pula yang berpendapat bahwa kegiatan yang tidak sukarelapun tercakup karena sulitnya membedakan mana bentuk sukarela dan mana yang dipaksakan. Ini terjadi di negara-negara komunis misalnya. Di dalam kelompok masyarakat, sebetulnya juga terdapat masyarakat yang tidak melibatkan diri dalam politik. Mereka disebut apatis (apathy). Mereka adalah orang-orang yang memiliki alasan untuk tidak berpartisipasi dalam berpolitik. Alasan tersebut bisa karena ketidaktahuan akan politik dan juga karena memilih untuk memanfaatkan kesempatan berpartisipasi atau juga karena memang tidak perduli dengan segala urusan politik.

Baca lebih lanjut Klik Disini

17 Juni 2011

Menyingkap Wacana dan Pergerakan Islam Liberal di Indonesia










Judul : Islam Liberal : Paradigma Baru wacana dan Aksi Islam Indonesia

Penulis : Zuly Qodir

Penerbit : Pustaka Pelajar Yogyakarta

Terbit : Desember 2003

Halaman : 215 + xi hal.

Harga : Rp 20.000,-

Semua pemeluk Agama Islam meyakini Islam sebagai agama yang universal. Karena Islam bukanlah agama yang terbatas pada persoalan ibadah semata (menyangkut hubungan antara individu dengan Allah SWT), tetapi Islam juga berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Ajaran Islam memiliki makna Rahmatan Lil’alamin. Ajaran Islam juga diajarkan secara bertahap agar bisa dipahami oleh umat manusia dalam konteks zaman apapun.

Di Indonesia, pengalaman beragama, khususnya Islam sebagai agama mayoritas penduduk, bisa dikatakan unik. Persepsi penduduk terhadap agama Islam cukup beragam. Dari sini kita mengenal adanya istilah Islam Pesantren, Islam Priyayi dan Islam Abangan. Bahkan untuk setiap daerah, tradisi keislaman sangatlah bervariatif. Konteks keagamaan, khususnya Islam seperti ini, sedikit banyak dipengaruhi oleh pola penyebaran Islam di Indonesia, dan tidak lepas dari interpretasi yang berbeda dari setiap pemeluk, yang tentu saja disesuaikan dengan pemahaman mereka terhadap Islam sendiri.

Dinamika seperti ini dalam Islam sebetulnya wajar-wajar saja, dan dipersilahkan selama tidak mengubah paham Ketauhidan terhadap Allah SWT. Namun persoalannya kemudian adalah sebagai konsekuensi dari interpretasi yang beragam atas Islam di Indonesia, justru makin menjauhkan Islam dari nilai-nilai yang seharusnya. Kondisi ini semakin lama semakin memprihatinkan. Oleh karena itu, banyak gerakan-gerakan yang berlabel Islam yang mencoba untuk mengembalikan nilai-nilai Islam ke jalan yang lurus berdasarkan konteks semula dimana Islam untuk pertama kali diturunkan sebagai agama. Namun sebaliknya, ada pula gerakan yang mensikapi keadaan tersebut dengan mencoba berkompromi dengan nilai-nilai Islam. Artinya mencoba untuk mengkontekskan Islam sesuai dengan perkembangan zaman yang berlaku. Kedua varian ini nantinya melahirkan pergerakan-pergerakan baru. Kita contohkan, misalnya, dengan apa yang disebut orang sebagai Islam konservatif (mainstream-istilah Zuly Qodir), Islam Kiri, Islam Kanan, dan sebagainya.

Diantara varian-varian pergerakan tadi, terdapat satu varian lain yang cukup populis belakangan ini, yaitu yang disebut sebagai Islam Liberal. Istilah ini pertama kali dilontarkan oleh Nurcholis Madjid (Cak Nur) untuk mensikapi perlunya memahami Islam secara lebih modern. Pada awalnya, wacana Islam Liberal sempat hangat dalam berbagai perdebatan, namun seiring waktu, wacana ini secara perlahan menghilang dari perdebatan. Sekarang, wacana ini kembali menggeliat, seiring perubahan konstelasi sosial dan politik yang memungkinkan wacana ini kembali dimunculkan.

Apa itu Islam Liberal? Mengapa perlu liberalisasi dalam Islam? Dan bagaimana prosesnya sehingga menyebabkan terjadi pergeseran tentang Islam Liberal dari sekedar wacana hingga menjadi sebuah pergerakan dan aksi di masyarakat?

Buku karangan Zuly Qodir ini mencoba menjelaskan semua kegelisahan tersebut. Buku ini berangkat dari kegusarannya mengapa Islam (tepatnya nilai-nilai Islam) perlu diperdebatkan. Kalau memang demikian, mengapa wacana Islam Liberal kurang begitu mendapat tempat di dalam masyarakat, sehingga Islam Liberal harus dicemooh dan dituding sebagai perusak nilai-nilai agama? Meski menurutnya dia bukanlah seorang penganjur perlunya liberalisasi dalam Islam, namun menurutnya Islam Liberal hendak memberikan tafsir baru, yang nantinya akan menjadi sebuah paradigma baru bagi perkembangan dan aksi Islam Indonesia, di tengah perkembangan sosial keagamaan. Baginya Islam Liberal bisa menjadi bagian tersendiri dalam masyarakat muslim Indonesia (hal. VII).

Persoalan wacana Islam Liberal memang belum mencapai titik kulminasi yang bisa menarik perhatian semua orang. Bisa dicontohkan, orang masih menganggap asing bila mendengar istilah Islam Liberal itu sendiri. Di situlah Zuly Qodir mencoba untuk memasyarakatkan wacana tersebut dengan memunculkan buku ini. Buku ini juga menghadirkan perspektif yang relevan dengan perdebatan yang mencuat belakangan ini, yakni tentang penegakan Syariah Islam Indonesia, meski menurutnya, ada sedikit penurunan momen terhadap wacana Islam Liberal. Artinya ada semacam “penyembunyian” wacana Islam Liberal dan pergerakannya saat ini untuk menyatakan betap kuatnya perdebatan wacana penegakan Syariah Islam di Indonesia. Walau demikian, menurutnya antara penegakan Syariah Islam dan Islam Liberal ada bagian yang tak terpisahkan.

Tema-tema yang diangkat dalam Islam Liberal merupakan tema yang relevan dengan kondisi mutakhir kenegaraan. Tema tersebut secara tidak langsung memberikan perimbangan dan kontrol (check and balance) dalam perkembangan pemikiran dan aksi Islam Indonesia. Dengan bergulirnya tema-tema seperti Islam dan Demokrasi, Islam dan Pluralisme, Islam dan Syariah menunjukkan bahwa Islam Liberal hendak memberikan “warna baru” dalam memahami Islam (hal. 161). Akan tetapi persoalannya tidak semua orang memahami Islam Liberal secara massif. Zuly Qodir beranggapan bahwa, meskipun wacana dan pergerakan Islam Liberal masih elitis, namun dia berkeyakinan bahwa nantinya Islam Liberal akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari gerakan Islam Indonesia, baik yang mainstream (NU dan Muhammadiyah), maupun gerakan-gerakan Islam lain yang bercorak militan, fundamentalisme radikal.

Kami menilai buku ini sangat penting dibaca oleh siapapun yang menginginkan tambahan pengetahuan bagaimana wacana dan pergerakan Islam Liberal berkembang di Indonesia, baik itu untuk akademisi, mahasiwa, orang-orang yang “gemar” , memperdebatkan dan mempersoalkan pergeseran wacana dan pergerakan Islam Indonesia, dan juga bagi masyarakat yang memiliki kepedulian tentang wacana keagamaan, khususnya Islam. Buku ini memberikan penjelasan tentang percaturan wacana Islam di Indonesia, dan bagaimana perkembangannya. Penjelasan dalam buku ini cukup sistematis, dimulai dari bagaimana tahapan-tahapan sejarah munculnya Islam Liberal Indonesia, paradigma yang digunakan, sampai prospeknya di masa mendatang. Tulisannya sederhana, namun sarat akan pengetahuan. Kami kira buku ini cukup layak dibaca oleh siapapun.


16 Juni 2011

PILKADA DAN REFLEKSI PEMBANGUNAN DAERAH

Sebuah hajatan besar, ”pesta” demokrasi kembali akan berlangsung di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk kesekian kalinya pula, masyarakat kembali akan dihadapkan pada pertarungan politik para calon dengan trik dan intrik yang manis dan propagandis. Pertanyaan yang paling penting adalah apakah masyarakat bisa menilai secara arif bakal calon yang akan mereka pilih guna memimpin daerah ini hingga lima tahun ke depan dengan pertimbangan yang objektif berdasarkan dinamika daerah yang berlangsung selama ini.

Refleksi Pembangunan Daerah

Sejak disahkan sebagai propinsi sendiri, Bangka Belitung sedikit banyak telah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Banyak sisi-sisi positif yang berkembang di negeri Serumpun Sebalai saat ini. Perkembangan-perkembangan seperti ini merupakan langkah konkrit yang tentu harus tetap dipertahankan. Meski demikian tentunya tetap ada sisi-sisi negatif yang belum tersentuh untuk dilakukan perubahan. Dalam konteks seperti inilah masyarakat dituntut untuk mampu menilai secara arif dan bijak bagaimana mereka memandang berbagai dinamika tersebut guna kepentingan masyarakat di masa yang akan datang.

Ada beberapa aspek yang mungkin perlu diperhatikan oleh masyarakat dalam menilai perkembangan daerah saat ini, antara lain pertama, aspek akomodatif, dalam artian apakah terbentuknya propinsi sendiri saat ini berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat. Ukuran-ukuran dalam aspek ini seperti kesejahteraan, terpenuhinya kebutuhan vital masyarakat, pemberantasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan lain sebagainya.

Kedua, aspek edukatif dan informatif, dalam artian apakah masyarakat telah mendapatkan nilai-nilai edukasi dan kebebasan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan sebagai pendukung utama dalam setiap perkembangan daerah. Ukuran-ukurannya adalah seperti adanya perbaikan dibidang pendidikan, terbukanya akses-akses informasi yang faktual, adanya perubahan pola pikir masyarakat yang lebih baik, dan sebagainya.

Ketiga, aspek akuntabilitas dan refomasi birokrasi, dalam artian apakah pemerintah daerah selama ini telah mampu menciptakan good governance di tingkat lokal. Ukuran-ukuran dalam aspek ini adalah seperti pemerintahan yang bersih dari KKN, transparansi pemerintahan, aksesibilitas, penegakan hukum, dan lain-lain.

Keempat, aspek sosial dan politik, dalam artian apakah bahtera propinsi yang dijalankan selama ini telah mulai mampu menciptakan situasi sosial dan politik yang kondusif bagi masyarakat. Ukuran-ukurannya adalah seperti adanya pendidikan politik bagi masyarakat, bekerjanya lembaga-lembaga sosial dan politik, dan sebagainya. dan…

Kelima, aspek kepemimpinan, dalam artian apakah para pemimpin daerah selama ini pula telah mampu melayani masyarakat secara maksimal dengan penuh tanggung jawab dan memenuhi harapan sebagian besar masyarakat. Ukuran-ukuran dalam aspek ini adalah seperti adanya prioritas pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, kebijaksanaan dalam memimpin daerah, pelaksanaan visi dan misi daerah secara maksimal dan komprehensif, dan lain sebagainya. Untuk menilai secara arif kesemua aspek ini memang tidaklah mudah. Dalam realitasnya, ada masyarakat yang merasa mendapatkan perhatian dan ada pula yang kurang mendapat perhatian. Tentunya keadaan seperti ini hanyalah persoalan waktu dimana masyarakat mendapatkan hak-hak mereka dan harapan-harapan mereka dari pemerintah daerah.

Pilkada dan Momentum Demokrasi Langsung di Tingkat Lokal

Saat ini Pilkada memiliki arti penting dalam rangka mengisi tampuk kepemimpinan suatu daerah. Pilihan untuk melaksanakan Pilkada secara langsung mungkin langkah yang tepat untuk memperoleh penyelenggaraan Pilkada secara demokratis berdasarkan UU No. 32/2004. Meski perdebatan cukup kencang mengenai apakah pemilihan secara langsung adalah upaya terbaik untuk mencapai demokratisasi di daerah, namun pilihan untuk menyelenggarakan Pilkada secara langsung juga perlu dihargai. Mengingat pentingnya arti seorang pemimpin bagi masyarakat. Sehingga persoalan like and dislike, populer and unpopuler menjadi tolak ukur yang terpenting bagi masyarakat, selain kemampuan kepala daerah untuk memimpin daerah ini.

Dengan demikian, Pilkada langsung bisa dikatakan pula dikatakan sebagai sebuah momentum bagi penyelenggaraan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Mengapa demikian? Sebetulnya, dalam berbagai pemilihan apapun, masyarakat hanya dihadapkan pada dua pilihan pokok, yakni memilih atau tidak memilih (golput). Dalam menetapkan pilihanpun masyarakat memiliki kebebasan secara mutlak, tanpa paksaan, pengaruh yang berlebihan, dan sebagainya. Tidak memilih sekalipun merupakan sebuah pilihan. Inilah demokrasi (dalam penerjemahan sederhana) yang menyandarkan pertimbangan pada kesadaran orang per orang.

Bagi pemerintahan daerah yang baru terbentuk seperti Propinsi Kepulauan Babel ini, membentuk kesadaran berpolitik masyarakat berdasarkan kaedah berdemokrasi seperti itu bukanlah hal yang mudah. Perlu keterlibatan yang komprehensif dari stakeholders, dan yang lebih penting adalah adanya komitmen yang tinggi dari berbagai elemen masyarakat, parpol, lembaga-lembaga informal masyarakat dan dari pemerintah daerah sendiri.

Pilkada dan Visi Kedaerahan

Dalam visi propinsi disebutkan bahwa visi propinsi adalah terwujudnya Negeri Serumpun Sebalai yang sejahtera melalui pemerintahan yang amanah dengan meningkatkan kualitas masyarakat serta memberdayakan semua potensi daerah secara arif dan berwawasan lingkungan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (selayang pandang perkembangan pembangunan propinsi kep. Babel). Dalam visi ini paling tidak terdapat empat hal pokok yang menjadi pedoman bagi pemerintah propinsi dalam menjalankan pemerintahannya, yakni pertama, mewujudkan daerah yang sejahtera, kedua, mewujudkan pemerintahan yang amanah, ketiga, meningkatkan kualitas masyarakat, dan keempat, memberdayakan semua potensi daerah secara arif dan berwawasan lingkungan.

Agaknya memang terlalu dini untuk menilai bahwa kesejahteraan di Babel telah terwujud. Setidaknya dari data yang dipaparkan Gub. Prop Kep Babel menyebutkan bahwa masih ada lebih dari 130 ribu atau berkisar 12,6% penduduk Babel yang berstatus miskin. Dalam paparan yang sama, pemerintah propinsi telah menempatkan pengentasan kemiskinan ini sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Ke depan, ini akan menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dibuatkan langkah konkritnya oleh siapapun nanti yang terpilih menjadi kepala daerah.

Mewujudkan pemerintahan yang amanah merupakan persoalan yang cukup kompleks. Yang terpenting dari perwujudan pemerintahan yang amanah adalah persoalan mentalitas dan komitmen pejabat publik, dan orang-orang yang terlibat langsung dalam pemerintahan di berbagai jenjang jabatan. Pemerintahan yang amanah adalah pemerintahan yang bersih dari KKN, berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, bertanggung jawab dan menunjukkan tauladan yang semestinya sebagai seorang pemimpin masyarakat.

Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas masyarakat haruslah dimulai dari adanya perubahan pola pikir masyarakat itu sendiri. Perubahan hanya bisa diperoleh melalui pendidikan yang memadai. Adalah omong kosong kualitas masyarakat bisa meningkat jika masyarakat tidak berpendidikan. Pendidikan dengan demikian harus betul-betul menjadi perhatian yang utama untuk ditingkatkan.

Saat ini dan kedepan, pemerintah propinsi harus betul-betul arif dalam menentukan dan menetapkan apa-apa yang akan menjadi nilai unggulan daerah. Pemberdayaan semua potensi secara arif dan berwawasan lingkungan adalah sebuah keniscayaan. Selain itu pemerintah propinsi juga harus betul-betul memikirkan aspek jangka panjang dari nilai unggulan tersebut. Apakah akan berdampak positif atau justru negatif bagi keberlangsungan ekonomi daerah dan masyarakat. Yang terpenting dari sebuah pemberdayaan adalah kesinambungan atau keberlanjutan. Sebab propinsi ini dibentuk bukan untuk sementara. Ketegasan, ketepatan dan kebijaksanaan dalam menetapkan kebijakan menjadi mutlak dimiliki oleh pemimpin daerah ini nantinya.