23 Juli 2008

Kebijaksanaan dan Solusi

Kita dapat lihat bahwa hewan memiliki berbagai cara yang berbeda dalam mempertahankan hidupnya, baik untuk mencari makanan ataupun melindungi dirinya ketika mendapatkan serangan dari hewan lainnya dan alam. Beberapa hewan seperti singa dan beruang, akan menyerang secara konfrontatif ketika mereka merasakan adanya bahaya, lain halnya dengan trenggiling dan kura-kura yang akan melipat/menyembunyikan dirinya untuk melindungi diri dan menunggu hingga kondisi aman, ada juga jenis burung tertentu yang menjatuhkan dirinya dalam posisi terlentang untuk memberi kesan tidak hidup untuk mengelabui pemangsanya, dan kebanyakan hewan akan mengambil langkah seribu alias melarikan
diri untuk keselamatannya di kala muncul kondisi yang bermasalah.

Bagaimana dengan manusia? Apa yang manusia lakukan saat terjadi masalah? Sehubungan dengan berbedanya manusia dengan hewan, maka manusia adalah jenis ciptaan yang dapat melakukan seluruh variasi yang dilakukan hewan tadi dalam menghadapi & menyelesaikan masalahnya, atau dengan kata lain manusia adalah mahluk yang paling fleksibel dalam mengatasi masalah, dimana manusia bisa bersikap konfrontatif, defensif, diam menanti perubahan kondisi, persuasif, termasuk melarikan diri dari
masalah yang mungkin memang tidak dapat diselesaikan.

Namun yang menjadi problem adalah untuk mengetahui bagaimana bersikap dalam setiap adanya masalah, karena disayangkan banyak manusia yang mengambil keputusan kurang tepat dalam hal ini, sebagai contoh, sebuah kondisi yang idealnya disikapi dengan kesabaran seringkali diatasi dengan upaya konfrontatif, sehingga memperburuk konflik.. sebaliknya, masalah yang menuntut menuntut penyelesaian dengan persuasif, dihadapi dengan cara defensif atau berdiam diri sehingga masalah menjadi berkepanjangan dan berlarut-larut.

Kesimpulannya adalah bijaksana dalam menganalisis masalah dan temukan pendekatan terbaik untuk menyelesaikannya, gunakan variasi yang paling menguntungkan.. dan upaya konfrontatif/ofensif & 'melarikan diri' mungkin akan menjadi pilihan yang menjadi prioritas terakhir untuk dilakukan.


www.motivasi-sukses.com

18 Juli 2008

AKIBAT MAFIA BBM

Langkanya BBM di Bangka Belitung serta tingginya harga merupakan salah satu faktor dari ketidaksiapan Pemerintah Daerah dalam menangani dan memberantas mafia BBM di daerah. Dalam laporan di berbagai media diberitakan bahwa BBM di Bangka Belitung sudah berada diambang krisis ketersediaan, terutama BBM jenis solar. Panjangnya antrian kendaraan untuk mengisi solar di seluruh SPBU merupakan pemandangan umum yang biasa ditemui. Untuk itu, dituntut perhatian besar Pemerintah Daerah dan stakeholders guna mengatasi krisis BBM di Babel akibat olah segelintir orang yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang kotor.

Adalah mafia BBM yang menjadi penyebab dari segala kekacauan ini. Mereka menjadikan faktor tingginya harga sebagai usaha untuk memperoleh pendapatan yang besar. Meski mereka melakukan cenderung individu atau dalam kelompok kecil, namun cara yang mereka lakukan cukup sistematis dan terukur, dan tak jarang melibatkan oknum aparat di dalamnya. Tak hanya itu, mereka juga mamanfaatkan situasi kelangkaan BBM ini untuk mamasang harga setinggi mungkin.

Telah lama dikenal bahwa Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah terbesar di Indonesia. Tingginya harga timah di pasar dunia merangsang masyarakat, baik dalam maupun dari luar Babel, untuk mengeksploitasi hasil alam tersebut. Maka, bermunculanlah tambang rakyat atau Tambang Inkonvensional (TI). Ditambah dengan dikeluarkannya peraturan daerah yang mempersilahkan rakyat untuk mengeksploitasi timah secara bebas, bak jamur dimusim hujan, TI inipun semakin tak terkendali. Hingga saat ini, tak kurang dari 20 ribu usaha tambang timah rakyat ini ada di Bangka Belitung. Tentu hal ini menjadi ladang pendapatan bagi mafia BBM untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Pada umumnya, tambang timah rakyat menggunakan mesin untuk menyemprot tanah yang mengandung timah dan menarik timahnya kepermukaan. Umumnya pula, mesin ini berbahan bakar solar. Maka, untuk tetap menjaga kelangsungan penambangan, ketersediaan solar menjadi sangatlah penting. Banyaknya permintaan akan solar di pasaran daerah, sementara solar yang ada sangat terbatas, menciptakan ketidakseimbangan harga sebagai akibat dari timpangnya neraca permintaan dan ketersediaan barang. Meski pemerintah pusat telah menetapkan harga resmi hanya Rp 5.500/liter, dan eceran yang tidak lebih dari Rp 6.500, namun fakta dilapangan sangatlah jauh berbeda.

Andil mafia BBM ini tidak hanya dalam bentuk penetapan harga yang sangat tinggi hingga ratusan ribu, tetapi juga dalam usaha mereka dalam mendapatkan BBM. Usaha yang paling umum digunakan adalah dengan cara memodifikasi kendaraan dengan meletakkan tanki solar yang berkapasitas cukup besar. Namun, yang justru lebih penting dari itu adalah adanya permainan antara mafia BBM, oknum aparat dan oknum SPBU itu sendiri. Mereka seperti membentuk kerangka kejatahan yang simbiosis mutualis dan jelas sangat merugikan banyak pihak.

Sulitnya memutus mata rantai dan memberantas mafia BBM menjadi cerminan dari lemahnya sistem pengawasan dan ketegasan aparat hukum dan pemerintah daerah. Situasi yang dihadapi saat ini adalah situasi dimana ketika persoalan kelangkaan BBM harus pula dibarengi dengan tingginya harga. Konsumen yang membutuhkan adalah pihak yang paling dirugikan dalam hal ini. Untuk menghadapi situasi ini, tentu aparat harus menindak tegas segala bentuk kejahatan sistematis seperti mafia BBM ini. Dan bukan rahasia lagi, oknum-oknum aparat terkadang turut terlibat pula di dalamnya.

Apa yang perlu dilakukan?
Pemerintah Daerah sebagai pengambil kebijakan mengambil peran terpenting untuk mengatasi mafia BBM ini. Berbagai upaya, mulai dari upaya persuasif hingga upaya preventif yang intens dan berkesinambungan, perlu terus menerus dibangun oleh Pemerintah Daerah. Upaya tersebut antara lain, pertama, Pemerintah Daerah perlu meninjau kembali kebijakan membuka peluang bagi tambang timah rakyat, terutama dalam memperketat izin penambangan, ruang lingkup serta keseimbangan lingkungan dan sosial. Dalam kerangka pemberantasan mafia BBM, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan izin dan ruang lingkup penambangan ini dengan mempertimbangkan pada faktor dampak sosial masyarakat sebagai akibat krisis bahan bakar dan permainan mafia BBM.

Kedua, Pemerintah Daerah perlu membuat peraturan daerah, minimal keputusan gubernur, guna memperketat pengawasan penjualan BBM di tingkat eceran agar tidak melebihi ambang batas yang telah ditentukan. Sebab saat ini ada anggota masyarakat yang menjual BBM jenis solar hingga lebih dari Rp 200 ribu per 20 liter, bahkan tidak sampai 20 liter. Pengawasan ini juga mesti dilakukan secara berjenjang dan jika perlu diawasi oleh suatu lembaga independen.

Ketiga, Pemerintah Daerah juga perlu mengawasi pendistribusian BBM agar tidak jatuh ke tangan yang salah dan hanya mencari keuntungan semata. Pengawasan ini bisa menggunakan metode registrasi dimana setiap kendaran yang telah mengisi BBM wajib dicatat nomor kendaraannya. Untuk mengantisipasi kecurangan, semisal menggantikannya dengan kendaraan lain, maka Pemerintah Daerah dapat menambah pengawasannya dengan menggunakan kartu pintar atau kartu pengambilan. Setidaknya Pemerintah Daerah dapat meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh oknum dna mafia BBM.

Keempat, Pemerintah Daerah harus terus menerus berkoordinasi dengan aparat hukum supaya dapat melakukan tekanan dalam upaya menindak tegas semua pelaku mafia BBM, baik yang dilakukan oleh oknum masyarakat, terlebih-lebih apabila ada aparat yang juga terlibat didalamnya. Tekanan yang sama juga ditujukan kepada Pertamina dan pengusaha SPBU untuk tidak melakukan praktek mafia BBM dengan cara menimbun BBM yang mengakibatkan kelangkaan di pasaran. Selain itu, mereka juga harus mampu menindak tegas para karyawannya jika ada yang bermain-main dengan persoalan hajat hidup orang banyak ini. Kelangkaan BBM di Bangka Belitung tentu dapat teratasi apabila setiap pelaku ekonomi, mulai dari produsen sampai konsumen mampu berlaku jujur dan mengkedapankan keadilan. Mafia BBM hanya membuat kesengsaraan yang berkepanjangan.


PERTARUNGAN POPULARITAS

Untuk pertama kalinya Pilkada langsung akan diselenggarakan di Kabupaten Belitung. Tumpuan harapan akan kepala daerah yang akan memimpin Belitung sangatlah besar, terutama untuk mengangkat kehidupan masyarakat Belitung yang lebih baik. Meski demikian, pesimisme masyarakat akan adanya perubahan yang lebih berarti di daerah juga tidaklah kecil. Hal ini selain disebabkan oleh pengalaman yang mereka alami selama ini, juga paradigma terhadap pemimpin yang hanya mementingkan pribadi dan golongannya ketimbang masyarakat luas.

Tidaklah mudah menilai, siapapun yang bakal memimpin Belitung lima tahun kedepan akan berbuat lebih baik, sama saja atau lebih buruk. Karena pilihan akan selalu bersifat subjektif, tergantung cara pandang pemilih terhadap orang yang dipilihnya. Ada tiga hal yang secara normatif menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih pemimpin mereka, yaitu pertama seberapa populerkah calon kepala daerah yang diusung, kedua, seberapa jauhkah pasangan calon tersebut pernah berbuat terhadap masyarakat luas, dan ketiga, seberapa besar kesukaan masyarakat terhadap calon tersebut. Perlu dipahami pula bahwa ketiga hal di atas saling berhubungan satu dengan lainnya. Jika seorang calon cukup populer di mata masyarakat, namun kurang berbuat banyak terhadap kehidupan masyarakat atau kurang begitu disukai, maka kecenderungan dipilih sangatlah kecil.

Dalam beberapa hal masyarakat dihadapakan pada suatu realita bahwa mereka tidak mendapatkan calon pemimpin yang memenuhi syarat yang mereka harapkan. Masyarakat tentunya tidak bisa disalahkan apabila masyasrakat mematok standar cukup teinggi terhadap pasangan calon, sebab merakalah yang nantinya akan menjadi panutan dan tumpuan harapan masyarakat. Boleh jadi hal ini disebabkan oleh semakin besarnya pengaruh media terhadap perubahan pola pikir masyarakat, dan boleh jadi juga disebabkan oleh tekanan hidup yang semakin kuat. Namun selama pegaruh tersebut positif, terutama bagi pengetahuan masyarakat akan haknya, maka itu tidak akan menjadi masalah. Tinggal bagaimana sang pasangan calon menyikapi perubahan tersebut.

Incumbent: Persoalan Track Record
Dalam berbagai pemilihan kepala daerah, posisi incumbent selalu memiliki keuntungan ganda. Pertama, seorang incumbent sudah jelas merupakan sosok yang populer di mayarakat. Seorang incumbent merupakan sosok yang paling dikenal karena pernah memipin daerah. Paling tidak orang mengenal namanya, meski belum pernah melihat rupanya. Artinya, bagi seoarang incumbent popularitas bukan lagi masalah dan itu berarti memperkecil ruang sosialisasi personal yang lebih besar. Meskipun dilakukan, itu hanya untuk memperbesar tingkat keterpilihannya di masyarakat. Hal ini jelas berbeda dengan seorang yang bukan incumbent, sebab untuk membuat dirinya dikenal masyarakat, maka dirinya mau tidak mau harus melakukan sosialisasi personal yang besar dan intens.

Kondisi kedua, seorang incumbent adalah pemegang kekuasaan tertinggi di pemerintahan daerah, dan seorang penentu kebijakan. Masyarakat akan mengenalnya sebagai seorang yang pernah berbuat untuk kepentingan masyarakat, meski soal berbuat untuk kepentingan masyarakat ini masih bisa diperdebatkan. Namun setidaknya, selama masa kepemimpinannya berbagai kebijakan dan program telah diimplementasikan. Dan tentu hal ini menjadi catatan bagi masyarakat tentang diri seorang incumbent terutama seberapa besar pengaruh kebijakan dan program yang diimplementasikannya tersebut terhadap perkembangan masyarakat.

Kondisi ketiga, seorang incumbent biasanya memiliki sumber daya yang cukup besar, baik materi maupun pengaruh, sebagai akumulasi dari kepemimpinannya selama ini. Incumbent juga memiliki jaringan yang cukup luas di kalangan elit dan masyarakat. Karena itu, tidaklah terlalu sulit bagi seorang incumbent untuk mengoptimalkan sumber daya tersebut.

Pertarungan Popularitas
Dalam realitasnya, Pilkada pada saat ini tak lebih merupakan ajang pertarungan popularitas semata. Mengapa demikian? Sebab pandangan politik pada beberapa tahun belakangan ini mengarahkan pilihan politik pada sosok/figur, bukan terhadap partai politik. Figur calon menjadi kunci utama dalam memenangkan Pilkada. Dalam penampakan figur seorang calon, maka popularitas seseorang menjadi sangat penting yang karenanya pula mampu memberi pengaruh terhadap pilihan politik masyarakat.

Hal senada pernah pula dilontarkan oleh Bima Arya yang menyarankan kepada masyarakat non partisan agar jangan melihat partainya tapi melihat figur sang calon. Jika percaya bahwa figur itu bisa membawa perubahan yang tidak hanya bagi daerahnya tetapi bagi partai juga, mempunyai komitmen yang baik, anti terhadap politik uang dan kepentingan yang sempit, maka jatuhkanlah pilihan pada orang yang tepat tersebut.

Namun, tingkat popularitas tinggi belum tentu dibarengi dengan tingkat pilihan masyarakat yang tinggi pula. Artinya semua kembali pada pilihan masyarakat kepada siapa pilihannya dijatuhkan.

Hingga tiga bulan ke depan, pertarungan popularitas akan tetap menjadi headline dalam upaya menarik pilihan masyarakat Belitung sebanyak-banyaknya. Bagi mereka yang memiliki sumber daya yang besar, tentu mencari popularitas bukanlah hal yang sulit, terlebih media-media yang ada juga sudah semakin banyak. Akan tetapi terpenting dari itu semua adalah masyarakat akan mendapatkan jaminan kehidupan yang lebih baik dan berkualitas. Selain itu, tuntutan peran yang besar terhadap kepala daerah diharapkan akan memberikan andil yang luas bagi perkembangan demokratisasi di tingkat lokal.

14 Juni 2008

"One little thing can always lead to a really big momentum"

"Sebuah hal kecil bisa saja memberikan dampak terhadap sesuatu yang sangat besar" (namun seringkali tidak kita sadari)

Seperti slogan sebuah kopi instant, memang benar bahwa setiap hal kecil bisa saja menyebabkan hubungan sebab akibat yang menyebabkan dampak yang sangat besar. Saya jadi teringat dengan istilah 'butterfly effect', dimana sebuah kepakan sayap kupu-kupu kecil di Brazil dapat menyebabkan tornado dasyat yang menyapu daratan luas di Texas, dan merubah ritme badai di samudra atlantik, bagaimana prosesnya? Untuk berbagai artikelnya, silakan anda coba cari di Google dengan term pencarian: The butterfly effect by Lorenz

Jadi kita ketahui bahwa di alam ini kita semua saling terkoneksi, saling mempengaruhi, saling memberikan sebab-akibat, saling merubah, dan saling menunjang kehidupan satu sama lain... tanpa kecuali! dan seringkali sebuah peristiwa ataupun keputusan kecil sehari-hari, dapat memberikan dampak besar bagi orang lain dalam skala yang sangat luas dalam jangka waktu yang tidak terbatas, dan mungkin seseorang tadi tidak menyadarinya sama sekali. Jadi apa yang perlu kita lakukan? tidak lain dengan lebih mawas diri, lebih aware atau tersadar akan berbagai hal yang akan dilakukan, pertimbangkan berbagai hal tersebut dengan langkah dan pemikiran ekstra agar menghindarkan negatif efek dan memperbesar peluang terjadinya momentum positif yang lebih besar baik bagi diri kita maupun orang lain di sekitar kita.

www.motivasi-sukses.com

Pilih: Ta’aruf atau Pacaran ….

Dikalangan tertentu pacaran tidak dikenal, pun mereka tahu tetapi cenderung menghindari karena menganggap gaya itu tidak lagi mutlak dilakukan pada masa pranikah. Selain dinilai tidak sesuai dengan norma agama -ini terbukti dari pengalaman sepanjang sejarah keberadaan manusia bahwa pacaran cenderung kelewat batas bahkan tidak sedikit yang amoral- juga berkembangnya pemikiran bahwa satu kesia-siaan saja berjalan bersama orang yang belum tentu 100 % menjadi pasangannya. Ya, bagaimana mungkin bisa meyakinkan bahwa orang yang saat ini berjalan bersamanya memiliki komitmen untuk tetap ‘setia’ sampai ke jenjang pernikahan, la wong sudah sekian tahun berpacaran ternyata wacananya hanya sebatas curhat-curhatan dan take n give yang tak berdasar, tidak meningkat pada satu tindakan gentle, menikah! Atau setidaknya mengajukan surat lamaran ke orangtua si gadis. Berbagai dalih dan argumentasi pun meluncur untuk mengkamuflasekan ketidakgentle-annya itu, yang kemudian semua orang pun tahu itu cuma lips service dari orang yang tidak benar-benar dewasa alias childish.

Kedewasaan, ukurannya tidak terwakili hanya oleh umurnya yang diatas seperempat abad misalnya, tetapi juga pada sikap diri, attitude yang tertampilkan dalam kesehariannya. Dalam dunia pekerjaan, sikap dewasa dapat dilihat dari profesionalisme kerja, termasuk didalamnya kedisplinan. Dalam hubungan interelasi, bijaksana, proporsional dalam bersikap dan berbicara bisa jadi satu parameter kedewasaan. Nah yang menjadi masalahnya kemudian, tidak sedikit orang yang seharusnya bersikap dewasa justru memamerkan sifat kekanakkan saat berkesempatan bersama pasangannya, sikap yang dipraktekkan secara tidak proporsional dari ungkapan kasih sayang dan pengorbanan.

Orang terlihat dewasa mungkin hanya dari fisiknya saja, namun sisi lainnya seringkali luput dari perhatian. Padahal kedewasaan jelas meliputi beberapa aspek yang sekiranya patut diperhatikan dalam memilih pasangan yang kelak dinominasikan untuk menjadi pasangan hidup. Dewasa secara fisik, dimana organ-organ reproduksi telah berfungsi secara optimal yang ditandai dengan produksi sperma yang baik pada pria dan produksi sel telur yang memadai pada wanita. Selain perkembangan sel-sel otot tubuh menandakan –sekaligus membedakan- pria dan wanita. Dewasa secara psikologis, yang ditandai dengan kemampuan untuk menyelesaikan masalah dan konflik-konflik yang terjadi dalam kehidupan, serta mampu menjalani hubungan interdependensi. Ini penting untuk diperhatikan dalam rangka mencapai tujuan-tujuan bersama dalam pernikahan. Dewasa secara sosial-ekonomi ditampakkan dalam kemampuan seseorang untuk membiayai kebutuhan hidup yang layak sebagai suami-istri. Tentu hal ini terkait dengan adanya pekerjaan yang jelas serta penghasilan yang tetap, serta kesadaran akan meningkatnya biaya kehidupan dari waktu ke waktu seiring dengan bertambahnya anggota keluarga kelak.

Berdasarkan aspek kedewasaan diatas, maka wajarlah jika disatu sisi justru ada orang yang enggan berpacaran. Seperti diuraikan sebelumnya, bahwa pacaran selain tidak diajarkan dalam agama Islam karena melanggar norma yang digariskan, juga dianggap ‘buang-buang waktu’, ‘wujud ketidakgentle-an’, ‘aktifitas sia-sia’ dan lain-lain. Namun sekedar diketahui, bahwa diluar itu ada sebagian yang memang benar-benar takut untuk mencintai, dicintai dan bahkan takut jatuh cinta. Dalam psikologi, orang-orang ini mungkin dianggap terkena sindrom fear of intimacy, satu kondisi yang disebabkan oleh ketakutan yang teramat sangat untuk menerima resiko kenyataan di kemudian hari. Seperti ditulis astaga.com, menurut psikolog Robert W Firestone dan Joyce Catlett, fear of intimacy ini adalah salah satu perwujudan dari pertahanan psikologis, yang lebih merupakan cermin dari pikiran dan sikap negatif atas hal-hal yang dilihat dan dipelajarinya waktu kecil.

Maka kemudian, Islam mengenal ‘pacaran’ dalam kemasan yang berbeda. Ustadz Ihsan Arlansyah Tanjung, konsultan keluarga sakinah di situs eramuslim sering mengatakan bahwa pacaran akronim dari ‘pakai cara nikah’. Ya, Islam hanya mengajarkan bentuk-bentuk curahan kasih sayang dan cinta itu setelah melalui satu proses sakral yakni pernikahan. Sementara proses pranikah yang dilakukan untuk saling mengenal antara calon pria dan wanita biasa disebut proses ta’aruf (perkenalan). Yang penting dari ta’aruf adalah saling mengenal antara kedua belah pihak, saling memberitahu keadaan keluarga masing-masing, saling memberi tahu harapan dan prinsip hidup, saling mengungkapkan apa yang disukai dan tidak disukai, dan seterusnya. Kaidah-kaidah yang perlu dijaga dalam proses ini antar lain nondefensif, tidak bereaksi berlebihan pada feedback negatif, serta terbuka untuk mencoba pengalaman-pengalaman baru, Jujur, tidak curang, berbohong dan punya sense of integrity yang kuat, Menghormati batas-batas, prioritas dan tujuan calon pasangan yang menyangkut diri mereka maupun tidak, Pengertian, empati, dan tidak mengubah pasangannya sedemikian rupa serta tidak mengontrol, manipulatif, apalagi mengancam pasangan dalam bentuk apa pun.

Dalam tahap ini anda dan dia bisa saling mengukur diri apakah cocok satu sama lain atau tidak. Masing-masing pihak masih harus sama-sama membuka options/kemungkinan batal atau jadi. Maka umumnya dilakukan tanpa terlebih dahulu melibatkan orangtua agar tidak menimbulkan kesan ‘harga jadi’ dan tidak ada lagi proses tawar menawar, sehingga jika pun gagal/batal tidak ada konsekuensi apa-apa. Karena jika sudah sampai menemui orangtua berarti secara samar maupun terang-terangan seorang pria sudah menunjukkan niat untuk memperistri si wanita. Yang perlu jadi ingatan, seringkali pasangan-pasangan itu terjebak dalam aktifitas pacaran yang terbungkus sampul ta’aruf. Apa namanya bukan pacaran kalau ada rutinitas kunjungan yang melegitimasi silaturahmi dengan embel-embel ‘ingin lebih kenal’.

Jika sudah mantap atas pilihan masing-masing barulah kemudian melibatkan orang tua dalam proses selanjutnya, lamaran (khitbah). Untuk khitbah tak ada aturan yang kaku, yang penting dalam masa penjajagan keduanya berkenalan dan saling mengungkap apa yang disukai dan tidak disukai, saling mengungkap apa visi misi dalam pernikahan dan seterusnya. Tentunya khitbah harus tetap mengikuti aturan pergaulan Islami, tak berkhalwat, tak mengumbar pandangan, tak menimbulkan zina mata, hati (apalagi badan), tak membicarakan hal-hal yang termasuk kejahatan dan sebagainya.

Yang perlu disadari, khitbah mirip jual beli, dalam masa tawar menawar bisa jadi, bisa juga batal. Pembatalannya harus tetap sopan menurut aturan Islami, tidak menyakiti hati dengan kata-kata yang kasar, tidak membicarakan aib yang sempat diketahui dalam khitbah kepada orang lain. Namun sebagaimana jual beli harus ada prinsip kedua belah pihak ridho. Khitbah baru bisa berlanjut ke pernikahan jika kedua pihak ridho, jika salah satu membatalkan proses tawar menawar maka pernikahan tak akan jadi. Kalaupun dibatalkan (meski mungkin menyakitkan), harus ada alasan yang kuat untuk salah satu pihak membatalkan rencana nikah yang sudah matang. Sebab Islam melarang ummatnya saling menyakiti tanpa alasan. Jadi jika ada yang ragu (dengan alasan yang benar) sebelum menikah, sebaiknya membatalkan sebelum terlanjur.
Adapun jarak antara khitbah dan akad nikah, tidak ada aturan yang menjelaskan harus berapa lama, tentu dalam hal ini masing-masing pihak bisa mengukurnya sendiri. Satu hari bisa jadi sudah deadline bagi pria-wanita yang sudah sedemikian menggebunya hingga khawatir terjerumus kepada dosa zina. Namun jika bisa merasa ‘aman’ dengan menunda beberapa waktu tidak masalah.

Jadi, jika segalanya sudah terencana dengan matang dan baik, seperti kata seorang bijak, jika berani menyelam ke dasar laut, mengapa terus bermain di kubangan, kalau siap berperang mengapa cuma bermimpi menjadi pahlawan … Wallahu a’lam bishshowaab

islamonline.com